Senin, 15 Oktober 2012

PENGERTIAN NEGARA


PENGERTIAN NEGARA
Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Yang dibimbing Oleh Dra. Neiny Ratmaningsih, M.Pd
Oleh
Anisa Surya Larasati
Faisal Akbar
Nunik Widiastuti
Pipit Antini Sutardi
Resty Fauziah (1103570)
Sovi Navisah (1105359)
JURUSAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012
Kata Pengantar
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat allah subhanallahuataalah karena rahmat-Nya, penyusun dapat menyelesaikan makalah pendidikan kewarganegaraan  yang mengkaji tentang pengertian Negara.
Dalam proses pembuatan makalah ini, penyusun mengalami beberapa kendala, akan tetapi berkat bantuan dari dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan  Ibu Dra. Neiny Ratmaningsih, M.Pd yang telah memberi masukan mengenai cara penyusunan makalah yang benar, Penysun ucapkan terimakasih.
saya sangat menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna. Degan segala kerendahan hati, saya mengharapkan untuk diberi masukan-masukan agar dapat lebih baik pada masa yang akan datang. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Bandung,  Maret 2012
penyusun





DAFTAR ISI
Daftar Isi
Kata Pengantar ______________________________________________________   Daftar Isi ___________________________________________________________
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ________________________________________________
B.     Rumusan Masalah ______________________________________________
C.     Tujuan _______________________________________________________ Manfaat ______________________________________________________

BAB II PEMBAHASAN

·         Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn ________________________________________
·         Pengertian Negara _______________________________________________

·         Pengertian Negara Maju dan Negara Berkembang __________________


BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan __________________________________________________
B.     Saran _______________________________________________________
C.     Daftar Pustaka ______________________________________________________



BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan menuntut kita untuk mempelajari “Pengertian Negara dan Menurut para ahli”. Dalam mempelajari ini, kita akan megetahui pengertian Negara serta tokoh-tokohnya. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian tentang Negara ?
2.      Pengertin Negara menurut para ahli ?
3.      Pengertian Negara berkembang dan Negara maju

C.     Tujuan
Berdasarkan permasalahan, tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.      Mengetahui pengertian Negara
2.      Mengetahui pengertian Negara menurut para ahli
3.      Mengertahui apa itu Negara berkembang dan negara maju

D.    Manfaat
Diharapkan pembaca dapat mengetaui pengertian Negara.

BAB II
Isi

Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn
Fri, 01/08/2008 - 1:06am — godam64

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
·         Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
·         Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
·         Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Pengertian Negara atau Definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasidalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompoksosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Dari definisi negara diatas, kita bisa mengetahui bahwa unsur-unsur sebuah negara adalah sebagai berikut;
1.      Wilayah
Bagaimanapun unsur negara ini sangat krusial, karena sebuah negara memerlukan sebuah wilayah tempat negara tersebut berdiri.
2.      Rakyat
Tanpa rakyat, negara tidak dapat berdiri
3.      Pemerintaahan yang memiliki kekuasaan / kedaulatan
Unsur ini sangat penting, karena tanpa adanya pemerintaahan yang memiliki kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sebuah area atau wilayah yang berpenduduk (rakyat) tidak ubahnya seperti sebuah gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut sebagai negara.
Unsur-unsur negara diatas setidaknya mewakili dari pengertian negara secara umum. Disamping pengertian negara menurut kamus, kita juga bisa menemukan pengertian negara menurut beberapa pakar. Dalam literatur di wikipedia, kita bisa menemukan pengertian negara yang didefnisikan oleh beberapa ahli. Definisi negara menurut beberapa ahli tersebut antara lain;

  • Pengertian Negara menurut Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • Pengertian Negara Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Pengertian Negara Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Pengertian Negara Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Pengertian Negara Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas namamasyarakat.
  • Pengertian Negara Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Pengertian Negara Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Pengertian Negara Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
·         Pengertian Negara Logemann
Negara adalah organisasi kemasyarakatan ( ikatan kerja ) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

·         Pengertian Negara Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang terintegrasi karena punya wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pengertian Negara Maju dan Negara Berkembang

       Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negara-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan. 

      Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan negara berkembang terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan (Latin). Di kawasan Asia terdapat beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru.

      Salah satu  ciri dari negara berkembang adalah sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani. Kegiatan pertanian yang dilakukan masih menggunakan peralatan tradisional, dan mengandalkan tenaga hewan dan manusia. Lalu, apakah di negara maju tidak mengenal pertanian? Tentu saja negara maju juga masih mengenal pertanian meskipun hanya sebagian kecil saja. Tetapi perbedaannya terletak pada peralatan dan teknologi yangdigunakan. Pertanian di negara maju menggunakan peralatan modern berupa traktor untuk mengolah tanah.














BAB III
Penutup

A.    Simpulan
Negara adalah organisasi yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat. Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Jadi, negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh penduduk secara tetap dan punya sistem pemerintahan.
B.     Saran
Bagi pembaca, setelah membaca makalah ini diharapkan lebih mengetahui apa itu pengertian Negara dan lebih tertarik membuka buku dab situs yang penyusun rekomendasikan tentang materi ini agar pemahaman mengenai materi ini akan maksimal.







Daftar Pustaka

Ganeswara, ganjar M., dkk. 2008. Panduan Kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Bandung: CV.Maulana Media Grafika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar