PENGERTIAN NEGARA
Makalah Pendidikan
Kewarganegaraan
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Yang dibimbing Oleh Dra. Neiny Ratmaningsih, M.Pd
Oleh
Anisa Surya Larasati
Faisal Akbar
Nunik Widiastuti
Pipit Antini Sutardi
Resty Fauziah (1103570)
Sovi Navisah (1105359)
JURUSAN PSIKOLOGI
PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
INDONESIA
BANDUNG
2012
Kata Pengantar
Puji
syukur penyusun panjatkan kehadirat allah subhanallahuataalah karena rahmat-Nya,
penyusun dapat menyelesaikan makalah pendidikan kewarganegaraan yang mengkaji tentang pengertian Negara.
Dalam
proses pembuatan makalah ini, penyusun mengalami beberapa kendala, akan tetapi
berkat bantuan dari dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan Ibu Dra. Neiny
Ratmaningsih, M.Pd yang telah memberi masukan mengenai cara penyusunan makalah
yang benar, Penysun ucapkan terimakasih.
saya
sangat menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna. Degan segala
kerendahan hati, saya mengharapkan untuk diberi masukan-masukan agar dapat
lebih baik pada masa yang akan datang. Mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat bagi semua pihak.
Bandung, Maret 2012
penyusun
DAFTAR ISI
Daftar
Isi
Kata Pengantar ______________________________________________________ Daftar Isi
___________________________________________________________
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
________________________________________________
B. Rumusan
Masalah ______________________________________________
C. Tujuan
_______________________________________________________ Manfaat
______________________________________________________
BAB II PEMBAHASAN
·
Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi
Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn
________________________________________
· Pengertian Negara Maju dan Negara Berkembang __________________
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
__________________________________________________
B. Saran
_______________________________________________________
C. Daftar
Pustaka ______________________________________________________
BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
menuntut kita untuk mempelajari “Pengertian Negara dan Menurut para ahli”.
Dalam mempelajari ini, kita akan megetahui pengertian Negara serta
tokoh-tokohnya. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat
negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang
dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1. Pengertian
tentang Negara ?
2. Pengertin
Negara menurut para ahli ?
3. Pengertian
Negara berkembang dan Negara maju
C. Tujuan
Berdasarkan
permasalahan, tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Mengetahui
pengertian Negara
2. Mengetahui
pengertian Negara menurut para ahli
3. Mengertahui
apa itu Negara berkembang dan negara maju
D. Manfaat
Diharapkan pembaca dapat mengetaui pengertian Negara.
BAB II
Isi
Arti
Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn
Fri,
01/08/2008 - 1:06am — godam64
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang
ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi,
politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam
suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah,
pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara
Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
·
Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau
wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama
masyarakat.
·
Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi
kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
·
Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh
dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut
dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara
tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung
tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945
yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Pengertian Negara atau Definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasidalam suatu wilayah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya
yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompoksosial yang menduduki wilayah atau daerah
tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai
kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Dari definisi negara diatas, kita bisa mengetahui bahwa unsur-unsur sebuah negara adalah
sebagai berikut;
1. Wilayah
Bagaimanapun unsur negara ini sangat krusial, karena sebuah negara memerlukan sebuah wilayah tempat negara tersebut berdiri.
Bagaimanapun unsur negara ini sangat krusial, karena sebuah negara memerlukan sebuah wilayah tempat negara tersebut berdiri.
2. Rakyat
Tanpa rakyat, negara tidak dapat berdiri
Tanpa rakyat, negara tidak dapat berdiri
3. Pemerintaahan yang memiliki kekuasaan / kedaulatan
Unsur ini sangat penting, karena tanpa adanya pemerintaahan yang memiliki kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sebuah area atau wilayah yang berpenduduk (rakyat) tidak ubahnya seperti sebuah gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut sebagai negara.
Unsur ini sangat penting, karena tanpa adanya pemerintaahan yang memiliki kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sebuah area atau wilayah yang berpenduduk (rakyat) tidak ubahnya seperti sebuah gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut sebagai negara.
Unsur-unsur negara diatas
setidaknya mewakili dari pengertian negara secara umum. Disamping pengertian
negara menurut kamus, kita juga bisa menemukan pengertian negara menurut beberapa pakar. Dalam
literatur di wikipedia, kita bisa menemukan pengertian negara yang didefnisikan
oleh beberapa ahli. Definisi negara menurut beberapa ahli tersebut antara lain;
- Pengertian Negara menurut Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang
mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
- Pengertian Negara Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari
sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
- Pengertian Negara Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang
muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
- Pengertian Negara Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul
karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
- Pengertian Negara Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang
mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas namamasyarakat.
- Pengertian Negara Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau
kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- Pengertian Negara Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang
mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai
sebuah kedaulatan.
- Pengertian Negara Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga
mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya,
dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
·
Pengertian
Negara Logemann
Negara
adalah organisasi kemasyarakatan ( ikatan kerja ) yang mempunyai tujuan untuk
mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
·
Pengertian
Negara Harold
J. Laski
Negara
adalah suatu masyarakat yang terintegrasi karena punya wewenang yang bersifat
memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang
merupakan bagian dari masyarakat.
Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan
berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah
memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.
Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian
masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah
orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara
adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah
apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat
negara itu berada.
Pengertian Negara Maju dan Negara Berkembang
Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negara-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan.
Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan negara berkembang terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan (Latin). Di kawasan Asia terdapat beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru.
Salah satu ciri
dari negara berkembang adalah sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai
petani. Kegiatan pertanian yang dilakukan masih menggunakan peralatan
tradisional, dan mengandalkan tenaga hewan dan manusia. Lalu, apakah di negara
maju tidak mengenal pertanian? Tentu saja negara maju juga masih mengenal
pertanian meskipun hanya sebagian kecil saja. Tetapi perbedaannya terletak pada
peralatan dan teknologi yangdigunakan. Pertanian di negara maju menggunakan
peralatan modern berupa traktor untuk mengolah tanah.
BAB III
Penutup
A. Simpulan
Negara adalah organisasi yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang
permanen, dan pemerintah yang berdaulat. Dalam arti luas, negara merupakan
kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan
kepentingan bersama. Jadi, negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh
penduduk secara tetap dan punya sistem pemerintahan.
B. Saran
Bagi pembaca,
setelah membaca makalah ini diharapkan lebih mengetahui apa itu pengertian
Negara dan lebih tertarik membuka buku dab situs yang penyusun rekomendasikan
tentang materi ini agar pemahaman mengenai materi ini akan maksimal.
Daftar Pustaka
Ganeswara, ganjar M., dkk.
2008. Panduan Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Bandung: CV.Maulana Media
Grafika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar